PPKn nih adic adik !
1.Jelaskan
apakah yang dimaksud dengan nilai Instrumental dan nilai Praksis dalam
sila-sila Pancasila.
·
Nilai instrumental pada dasarnya merupakan
penjabaran dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk
ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari undang-undang dasar sampai dengan
peraturan daerah.
·
Nilai praksis pada hakikatnya
merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental. Dengan
kata lain, nilai praksis merupakan realisasi
dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang
terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Nilai
praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan
dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai ideologi
yang terbuka.
2.
Tuliskan bentuk penjabaran nilai
instrumental dan nilai Praksis dari masing-masing sila dalam Pancasila
kaitannya dengan hak dan kewajiban warga negara mulai dari :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
·
Nilai instrumental : sesuai dengan pasal 28E ayat 1 dan pasal
29 ayat 1.
·
Nilai praksis : hak kebebasan melaksanakan peribadahan, hak
dalam mendapatkan penghormatan dari umat beragama lain, kewajiban untuk
memberikan kebebasan kepada orang lain untuk melaksanakan peribadahannya,
kewajiban untuk memberikan penghormatan kepada umat agama lain.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab.
·
Nilai instrumental : sesuai dengan pasal 28G dan 28J.
·
Nilai praksis : hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak,
hak untuk mendapatkan pekerjaan, kewajiban untuk memberikan gaji kepada
karyawan, kewajiban untuk memberikan kemudahan penghidupan bagi orang lain.
c. Sila Persatuan Indonesia.
·
Nilai instrumental : sesuai dengan pasal 25A dan 36A.
·
Nilai praksis : hak ikut serta untuk bela negara, hak untuk
menjadi abdi negara, kewajiban untuk ikut dalam upaya bela negara, kewajiban
dalam membela persatuan dan kesatuan negara.
d. Sila Kerakyatan yang dipimpin
oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
·
Nilai instrumental : sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan Pasal 6
ayat 2.
·
Nilai praksis : hak untuk bersuara dan berpendapat, hak untuk
mengikuti pemilu, kewajiban mendengarkan pendapat dan kritikan dari orang lain,
kewajiban menghargai pilihan orang lain dalam pemilu.
e. Sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
·
Nilai instrumental : sesuai dengan pasal 33 ayat 3 dan pasal
34.
· Nilai praksis : hak mendapat naungan dan pengayoman dari orang lain juga pemerintah, hak mendapat kesejahteraan di berbagai bidang, kewajiban untuk ikut serta dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, kewajiban untuk ikut serta gotong royong.
3. Identifikasikan jenis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945 . Tukiskan hasil identifikasi kalian dalam sebuah tabel sebagai mana terdapat pada Tugas Mandiri 1.3 di halaman 14!.
Perwujudan Hak
Warga Negara |
||
No |
Jenis Hak Warga Negara |
Contoh Perwujudannya |
1. |
Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 “presiden ialah orang
Indonesia asli.”Pd pasal tsb memberi hak kepada setiap warga negara untuk
mencalonkan diri menjadi Presiden. |
Pemilihan presiden setiap lima tahun sekali |
2. |
Pasa 27 Ayat 1 UUD 1945 “segala warga negara
bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecuali. |
Meskipun masih belum sempurna, perlahan-lahan
setiap warga negara akan mendapat keadilan hukum |
3. |
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 “tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. |
Adanya kesempatan yang sama bagi warga negara
untuk menjadi PNS maupun pekerjaan lainnya |
4. |
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 “negara menjamin
kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”Pasal tsb memberikan hak
kepada setiap warga negara untuk memeluk agama masing-masing. |
Adanya kebebasan memeluk agama yang diyakini |
5. |
Pasal 28 UUD 1945 “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan ditetapkan
dengan undang-undang. “ Pasal tsb memberi hak kepada setiap warga negara
untuk menyampaikan pendapat dalam berbagai forum. |
Adanya proses pemilu |
Perwujudan
Kewajiban Warga Negara |
||
No |
Jenis Kewajiban Warga Negara |
Contoh Perwujudannya |
1. |
Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 “setiap warga negara
wajib mematuhi hukum yang berlaku.” |
Kewajiban itu hqrus ditaati warga negara
Indonesia, apabila terdapat pelanggaran akan dikenakan sanksi. |
2. |
Pasal 23A UUD 1945. Kewajiban warga negara
yang memenuhi syarat akan membayar pajak |
Adanya peraturan yang mengatur tentang
kewajiban membayar pajak |
3. |
Pasal 28J Ayat 1 UUD 1945. Kewajiban warga
negara untuk menghormati hak-hak orang lain |
Adanya nirma-norma di masyarakat untuk
mengatur hubungan antar warga |
4. |
Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 . Kewajiban warga
negara untuk membela negara |
Bela negara diwujudkan dalam berbagai bidang
kehidupan |
5. |
Pasal 31 Ayat 3 UUD 1945. Kewajiban warga
negara mengikuti Pendidikan Dasar. |
Setiap warga negara yang memenuhi syarat
harus bersekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku |
No |
Sila Pancasila |
Sikal Positif yang Ditunjukkan |
1. |
Ketuhanan Yang Maha Esa |
a.
Hormat-menghormati dan bekerjasama antar umat
beragama sehingga terbina kerukunan hidup b.
Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya. c.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaannya
kepada orang lain |
2. |
Kemanusiaan yang adil dan beradab |
a.
Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara
sesama manusia b.
Saling mencintai sesama manusia c.
Tenggang rasa kepada orang lain d.
Tidak semena mena kepada orang lain e.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan f.
Berani membela kebenaran dan keadilan g.
Hormat-mengjormati dan bekerja sama dengan bangsa
lain |
3. |
Persatuan Indoensia |
a.
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan b.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara c.
Cinta tanah air dan bangsa d.
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air
Indonesia e.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika |
4. |
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan |
a.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat b.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain c.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama d.
Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah e.
Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawaeah
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa |
5. |
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia |
a.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban b.
Menghormati hak-hak orang lain c.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain d.
Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain e.
Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah f.
Rela bekerja keras g.
Menghargau hasil karya orang lain |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar